You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Ratas dengan Jokowi Terkait Reklamasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Ratas dengan Jokowi Terkait Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden RI, Joko Widodo di Istana. Rapat tersebut membahas mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

Kami ada 17 pulau kan. Yang belum di-upgrade pulau O, P, dan Q. Kami mau minta presiden digabung dengan Pulau N

Rencananya Basuki ingin meminta perluasan Port of Jakarta. Dari semula hanya tiga pulau yakni Pulau O, P dan Q, ditambah satu pulau N.

"Ke sana kami bawa bahan saja, ada dua lembar saja intinya. Kami ada 17 pulau kan. Yang belum di-upgrade pulau O, P, dan Q. Kami mau minta presiden digabung dengan Pulau N," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/4).

RDP DPR RI Bahas Pengawasan Reklamasi

Basuki mengaku ingin mencontoh Port of Rotterdam dalam pengembangan keempat pulau tersebut. Pemerintah juga akan memiliki saham di Port of Jakarta dengan pembagian 30-70 persen.

"Kami mau mencontoh Port of Rotterdam. Pemerintah pusat 30 persen yang Rotterdam 60 persen. Itu yang mau kami lakukan," ucapnya.

Namun, lanjut Basuki, pemanfaatan pulau reklamasi belum bisa dibahas jika peraturan daerah (perda) mengenai zonasi belum disahkan. "Perda zonasi kan kemarin tinggal ketok palu, sudah selesai dibahas. Beda dengan kasus Pantura," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye19507 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1812 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1160 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1078 personFakhrizal Fakhri